awas ! Korupsi Waktu Awal Potensi Korupsi di Masa Depan

oleh : Aulia Rachman, S.kom

Sebagai seorang pelajar, kita harus menerapkan salam integritas, diantaranya adalah pembentukan sifat, sikap dan karakter  pelajar yang  jujur tanpa diperintah, disiplin tanpa diawasi, dan bertanggungjawab tanpa diminta.  Sikap disiplin bisa kita terapkan dimana saja. Mulai dari lingkungan keluarga, mayarakat hingga sekolah. Sikap disiplin memberikan kita banyak manfaat, salah satunya membentuk karakter yang  taat kepada peraturan. Penerapan disiplin diri  yang dilakukan tanpa pengawasan bagi seorang pelajar contohnya adalah berangkat sekolah tepat pada waktunya. Namun tanpa kita sadari di sekitar kita masih banyak siswa-siswi yang terlambat berangkat sekolah, Tahukah kalian bahwa terlambat berangkat sekolah merupakan salah satu korupsi waktu.

Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id  Istilah korupsi berasal dari bahasa latin yakni Corruptio. Dalam bahasa inggris adalah corruption atau corrup , dalam bahasa prancis coruptie dan dari bahasa belanda itulah lahir dan di terjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata korupsi. Korup berarti busuk, buruk; menunda suatu kewajiban, suka menerima uang sogok (memakai kekuasanya untuk kepentingan sendiri dan sebagainya). Korupsi tidak selamanya dilakukan oleh pejabat. Namun dapat pula dilakukan oleh para pelajar. Korupsi tidak selamanya berhubungan dengan masalah  penggelapan uang oleh beberapa pejabat atau pemangku jabatan, bagi seorang pelajar korupsi waktu merupakan budaya negatif yang mengakar. Budaya ini tidak menimbulkan kerugian bagi negara namun dapat menjadi kebiasaan buruk yang melekat pada siswa apabila tidak segera dibenahi.

Di negara kita korupsi waktu sangat membudaya, korupsi waktu yang pertama  adalah budaya ngaret.  Budaya ngaret pada siswa sering terlihat ketika mereka terlambat datang ke sekolah. Perilaku datang terlambat di Indonesia dianggap sebagai perilaku manusiawi. Padahal budaya datang terlambat merupakan bagian dari perilaku negatif. Namun kita sebagai generasi milenial, harus dapat mengubah kebiasaan datang terlambat. Beberapa faktor yang mempengaruhi siswa datang terlambat ke sekolah diantaranya adalah pertama, faktor pola asuh orang tua yang salah, orang tua membiarkan anaknya tidak disiplin. Orang tua seakan tutup mata atau menganggap datang terlambat adalah bagian yang lumrah di masyarakat. Akhirnya pola ini menjadi kebiasaan yang berdampak negatif. Terutama pada pelajar.  Tentunya jika kita menginginkan bangsa kita sebagai bangsa yang maju maka pola negatif ini harus cepat dikikis. Pendidikan karakter menjadi sangat fundamental untuk generasi penerus dengan salah satunya memerangi mental korupsi waktu.  Kedua, faktor yang menganggap bahwa keterlambatan merupakan hal yang wajar. Ketiga, Faktor internal yaitu yang timbul dari diri sendiri dengan secara sengaja siswa datang terlambat ke  sekolah.

Kebiasaan buruk yang termasuk bagian dari korupsi waktu yang kedua adalah membolos di jam pelajaran. Membolos pada jam pelajaran adalah hal yang sering kita dengar, sama seperti datang terlambat membolos sekarang banyak di anggap sebagai hal yang wajar, biarpun membolos merupakan pelanggaran terhadap aturan sekolah, banyak siswa yang tetap melakukan hal tersebut meskipun itu adalah kegiatan tidak disiplin dan bagian dari korupsi waktu

Korupsi waktu yang ketiga  bagi seorang pelajar adalah tidak langsung pulang ke rumah.  Setiap wali murid pasti mengkhawatirkan jika anaknya tidak kunjung pulang dari sekolah padahal sudah melebihi waktu pulang sekolah. Namun tidak bagi anaknya yang sepulang sekolah langsung bermain Play station, bermain game, nongkrong terlebih dahulu, padahal waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atau belajar di rumah.

Korupsi waktu yang keempat adalah Menyontek. Kejujuran adalah  salah satu  nilai Integritas yang harus dipegang teguh oleh siswa untuk memerangi korupsi, Menyontek adalah kegiatan yang jelas-jelas mencederai nilai kemurnian ujian itu sendiri, Faktanya banyak siswa yang masih banyak melakukan kegiatan menyontek, Meskipun sudah tahu bahwa menyontek adalah kegiatan yang tidak terpuji

Dari beberapa tindak korupsi yang dilakukan di kalangan pelajar di atas tentu sangat berpotensi terjadinya tindak korupsi yang lebih besar, sudah seharusnya Pihak sekolah dan orang tua bekerja sama dengan memberikan pemahaman cara mencegah terjadinya tindak korupsi. Dilansir dari dindikpora.jogjakota.go.id ada beberapa cara yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah sebagai berikut:

  1. Siswa di ajarkan untuk mengidentifikasi karakter jujur
  2. Guru memberikan pemahaman manfaat kejujuran dan disiplin

 

 

Related Post

Leave a Comment