SMK Negeri 3 Tegal Realisasikan BOS Reguler Semester I 2026

SMK Negeri 3 Tegal Realisasikan BOS Reguler Semester I 2026

Tegal, 2 Juli 2026 — SMK Negeri 3 Tegal telah merealisasikan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler sebesar Rp835.178.634 selama periode Semester I Tahun 2026 (1 Januari – 30 Juni 2026).

Berdasarkan dokumen Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Drs. Bejo, M.Pd dan Bendahara Sri Mulyaningsih, SE, total dana yang diterima sekolah pada periode ini mencapai Rp1.439.100.000. Dengan demikian, masih tersisa saldo sebesar Rp603.921.366 yang akan digunakan untuk kegiatan periode selanjutnya.

Rincian Penggunaan Dana per Standar Nasional Pendidikan

Dana BOS tersebut dialokasikan sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan dengan rincian sebagai berikut:

NoStandar Nasional PendidikanJumlah RealisasiKeterangan Utama
1Pengembangan Standar IsiRp 91.880.000
2Standar ProsesRp 91.880.000Kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler Rp88,28 juta
3Standar Tenaga KependidikanRp 2.400.000Pengembangan profesi guru & tendik
4Standar Sarana dan PrasaranaRp 79.000.000Pemeliharaan sarana & prasarana Rp78,75 juta
5Standar PengelolaanRp616.488.634Terbesar – Administrasi sekolah + Langganan daya & jasa
6Pengembangan Standar PembiayaanRp 31.460.000Kegiatan peningkatan kompetensi keahlian
7Standar Penilaian PendidikanRp 13.950.000Kegiatan asesmen & evaluasi
TotalRp835.178.634

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Kepala SMK Negeri 3 Tegal, Drs. Bejo, M.Pd, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Rekapitulasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada pemerintah dan masyarakat.

Sisa dana sebesar Rp603,92 juta akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Semester II 2026, termasuk persiapan pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan peningkatan kualitas lulusan yang siap kerja serta berwawasan kebangsaan.

 

Tags

bos bos smk

Related Post

Leave a Comment